Definisi E-Government
Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
Berbeda dengan definisi e-Commerce maupun e-Business yang cenderung universal, e-Government sering digambarkan atau dideskripsikan secara cukup beragam oleh masing-masing individu atau komunitas. Hal ini disebabkan karena berbagai hal:
- Walaupun sebagai sebuah konsep e-Government memiliki prinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda, maka definisi dari ruang lingkup e-Government-pun menjadi beraneka ragam.
- Spektrum implementasi aplikasi e-Government sangatlah lebar mengingat sedemikian banyaknya tugas dan tanggung jawab pemerintah sebuah negara yang berfungsi untuk mengatur masyarakatnya melalui berbagai jenis interaksi dan transaksi.
- Pengertian dan penerapan e-Government di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendidikan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan; dan
- Visi, misi, dan strategi pembangunan sebuah negara yang sangat unik mengakibatkan terjadinya beragam pendekatan dan skenario dalam proses pengembangan bangsa sehingga berpengaruh terhadap penyusunan prioritas pengembangan bangsa.
Masalah definisi ini merupakan hal yang
penting, karena akan menjadi bahasa seragam bagi para konseptor maupun praktisi
yang berkepentingan dalam menyusun dan mengimplementasikan e-Government
di suatu negara. Terkadang definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau
bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government,
sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai
(value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
1. Definisi Lembaga dan Institusi
Non-Pemerintah
Pertama-tama marilah dikaji terlebih dahulu
bagaimana lembaga-lembaga non-pemerintah memandang ruang lingkup dan domain
dari e-Government.
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
Bank Dunia (World Bank) mendefinisikan e-Government sebagai berikut:
E-Government mengarahkan untuk penggunakan TI
oleh semua agen pemerintahaan (seperti WAN, internet, mobile computing) yang
mempunyai kemampuan untuk mengubah hubungan dengan masyarakat, bisnis, dan
pihak yang terkait dengan pemerintahan
Di sisi lain, UNDP (United Nation
Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara
lebih sederhana, yaitu:
E-Government adalah penggunaan teknologi
informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh
pihak pemerintahan.
Sementara itu, vendor perangkat lunak
terkemuka semacam SAP memiliki definisi yang cukup unik, yaitu:
E-Government adalah sebuah perubahan yang global
untuk mempromosikan penggunaan internet oleh pihak pemerintah dan pihak yang
terkait dengan nya.
Janet Caldow, Direktur dari Institute for
Electronic Government (IBM Corporation) dari hasil kajiannya bersama
Kennedy School of Government, Universitas Harvard, memberikan sebuah
definisi yang menarik, yaitu:
E-Government bukanlah sebuah perubahan
fundamental yang berjangka pendek pada pemerintahan dan kepemerintahan dan hal
itu kita tidak dapat menyaksikan pada permulaan era industrialisasi.
Definisi menarik dikemukakan pula oleh Jim
Flyzik (US Department of Treasury) ketika diwawancarai oleh Price
Waterhouse Coopers, dimana yang bersangkutan mendefinisikan:
E-Government adalah membawa pemerintahan
kedalam dunia internet, dan bekerja pada waktu internet.
2. Definisi Beragam Pemerintahan
Setelah melihat bagaimana lembaga-lembaga
atau institusi-institusi mendefinisikan e-Government, ada baiknya dikaji
pula bagaimana sebuah pemerintahan menggambarkannya.
Pemerintah Federal Amerika Serikat
mendefinisikan e-Government, yaitu:
E-Government mengacu kepada penyampaian
informasi dan pelayanan online pemerintahan melalui internet atau media digital
lainnya.
Nevada, salah satu negara bagian di Amerika
Serikat, mendefinisikan e-Government sebagai:
- Pelayanan online menghilangkan hambatan tradisional untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat dan bisnis dalam memakai layanan pemerintaha.
- Operasional pemerintahan untuk konstitusi internal dapat disederhanakan permintaan operasinya untuk semua agen pemerintah dan pegawainya.
Pemerintah Selendia Baru mendefinisikan e-Government,
yaitu:
E-Government adalah sebuah cara bagi
pemerintahaan untuk menggunakan sebuah teknologi baru untuk melayani masyarakat
dengan memberikan kemudahaan akses untuk pemerintah dalam hal pelayanan dan
informasi dan juga untuk menambah kualitas pelayanan serta memberikan peluang
untuk berpartisipasi dalam proses dan institusi demokrasi
Italia mendefinisikan e-Government,
yaitu:
Dengan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (Information and Communicat-ion Technology -ICT) yang moderen pada
pengadministrasian kita, dapat dibandingkan menurut kelas aksi dibawah ini:
- Desain komputerisasi untuk tambahan efisiensi operasional dengan inividu tiap departemen dan divisi.
- Pelayanan komputerisasi untuk masyarakat dan perusahaan, sering kali mengimplementasi integrasi pelayanan pada departemen dan divisi yang berbeda.
- Ketetapan akses ICT untuk pengguna akhir dari layanan informasi pemerintahan.
Ketika mempelajari penerapan e-Government
di Asia Pasifik, Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank),
mencoba mendefinisikannya sebagai berikut:
E-government adalah menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih
effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan
pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan
membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat
Manfaat E-Government
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
Tanpa mengecilkan arti dari beragam contoh definisi yang telah dipaparkan sebelumnya, setidak-tidaknya ada tiga kesamaan karakteristik dari setiap definisi e-Government, yaitu masing-masing adalah:
- Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (moderen) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan (stakeholder); dimana
- Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet); dengan tujuan
- Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Secara jelas dua negara besar yang terdepan
dalam mengimplementasikan konsep e-Government, yaitu Amerika dan Inggris
melalui Al Gore dan Tony Blair, telah secara jelas dan terperinci menggambarkan
manfaat yang diperoleh dengan diterapkannya konsep e-Governmnet bagi
suatu negara, antara lain:
- Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara.
- Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
- Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
- Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
- Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
- Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Secara sederhana konsep
e-Government diperlihatkan pada Gambar: 1 dibawah ini.
Gambar: 1 Model E-Government
Sumber : e-Government Indonesia, diakses dari www.goechi.com/egovernment.html/,
tanggal 19/3/2009
tanggal 19/3/2009
Dari gambar di atas
terlihat bahwa konsep e-Government dengan model e-Business yaitu: B
to B (Business to Business), B to C (Business to Customer), C to C
(Custumer to Customer), dan C to B (Customer to Business). Pengertian
dari konsep e-Government tidak terbatas pada pengertian yang telah disebutkan
di atas, karena masing-masing negara yang menerapkan konsep e-Government
ini menyesuaikannya dengan kebutuhan dan keadaan negara itu sendiri.
Kelebihan E-Government
:- selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.
- Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.
- Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.
- Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.
Kekurangan E-Government:
- Kurangnya interaksi atau komunikasi antara admin (pemerintah) dengan masyarakat, karena e-government dibuat untuk saling berinteraksi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang berkepentingan.
Hambatan Dalam Pendayagunaan e-Government di Pemerintahan
Daerah
E-Government telah
dimanfaatkan di organisasi swasta dan telah dapat dirasakan manfaatnya
secara luas. Implementasi e-Government sebaiknya dilakukan oleh institusi
pemerintah khususnya Pemerintah Daerah untuk mendukung perwujudan pemerintahan
yang baik (good governance). Implementasi e-Government sangat
diinginkan dalam pemerintahan di Indonesia, namun banyak tantangan maupun
hambatan dalam implementasinya.
Menurut Rahardjo (2001),
ada beberapa hambatan dalam implementasi e-Government di Indonesia antara lain
:
• Kultur
berbagi (sharing) belum ada. Kultur berbagi (sharing) informasi dan mempermudah
urusan belum membudaya di Indonesia.
• Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan apa saja.
• Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya kurang memiliki SDM yang handal di bidang TI. Sedangkan SDM yang handal ini sebagian besar ada di lingkungan industri/bisnis.
• Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum tersebar secara merata. Terdapat di berbagai daerah masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik, kalaupun, harganya masih relatif mahal.
• Tempat akses yang terbatas. Jumlah tempat akses informasi masih sangat terbatas.
• Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan apa saja.
• Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya kurang memiliki SDM yang handal di bidang TI. Sedangkan SDM yang handal ini sebagian besar ada di lingkungan industri/bisnis.
• Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi di Indonesia belum tersebar secara merata. Terdapat di berbagai daerah masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik, kalaupun, harganya masih relatif mahal.
• Tempat akses yang terbatas. Jumlah tempat akses informasi masih sangat terbatas.
5 besar pengguna internet di ASEAN dapat
dilihat pada tabel 1 di bawah ini.
Tabel : 1
Pengguna Internet Beberapa Negara di ASEAN
Pengguna Internet Beberapa Negara di ASEAN
Sumber : Diakses dari
http://www.Internetworldstats.com, 2009
Dari data tersebut di atas,
dapat terlihat bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk paling
besar, namun penetrasi jumlah pengguna internet bila dibandingkan dengan
negara-negara tetangga berada di peringkat paling bawah (8.90%). Tabel
tersebut memperlihatkan bahwa tingkat pengguna internet di
Indonesia masih tertinggal jauh di banding dengan negara-negara tetangga
di kawasan ASEAN (http://www.Internetworldstats.com, 2009).
Sedangkan di Negara Eropa
walaupun belum merata di semua Negara Eropa seperti Belanda, Swedia, dan
Denmark, akses internet telah mencapai 60% dimana rata-rata akses internet
rumah tangga di 15 negara Uni Eropa sekitar 40%. Pada tahun 2002 akses
internet keseluruhan di Uni eropa telah mencapai 40,4 %. Pembangunan infrastruktur
akses internet di negara Eropa ini telah berdampak pada kesuksesan implementasi
e-Government di Eropa (Windraty, 2009. www.garutkab.go.id).
Meuthia-Ganie Rachman
(2000), bahwa good
governance mempunyai indikator-indikator sebagai berikut:
1. Penjamin situasi keterbukaan (transparancy)
2. Pertanggungjawaban publik (public accountability) dan,
3. Kontrol dalam proses ekonomi maupun politik
1. Penjamin situasi keterbukaan (transparancy)
2. Pertanggungjawaban publik (public accountability) dan,
3. Kontrol dalam proses ekonomi maupun politik
Pemerintahan yang baik
(good governance) merupakan issu yang paling dikedepankan
dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan gencar
yang dilakukan oleh masyarakat kepada
pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan
pemerintah yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya tingkat
pengetahuan masyarakat, disamping adanya pengaruh globalisasi. Secara
umum good governance mengandung unsur utama yang terdiri dari
akuntabilitas, transparansi, keterbukaan dan aturan hukum
(Karhi Nisjar 1997). Berikut ini dikemukakan penjelasan
tentang unsur- unsur tersebut.
(1) Akuntabilitas: Tanggung gugat dari pengurusan, penyelenggaraan dari governance yang dilakukan lebih jauh diartikan adalah kewajiban bagi apartur pemerintah untuk bertindak selaku penanggung jawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijaksanan yang ditetapkan.
(2) Transparansi: yaitu dapat diketahui oleh banyak pihak mengenai perumusan kebijaksanaan dari pemerintah, organisasi, badan usaha. Dengan kata lain, segala tindakan dan kebijaksanaan pemerintah baik di pusat maupun di daerah harus selalu dilaksanakan secara terbuka diketahui oleh umum.
(3) Keterbukaan: pemberian informasi secara terbuka, terbuka terhadap kritik yang merupakan partisipasi. Keterbukaan dapat meliputi bidang politik, ekonomi dan pemerintahan.
(4) Aturan hukum: keputusan, kebijakan pemerintah, organisasi, badan usaha berdasarkan hukum jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijaksanaan publik yang ditempuh. Juga dalam sosial economic transactions. Conflict resolution berdasarkan hukum. Istitusi hukum yang bebas, dan kinerjanya yang terhormat (Bintoro, 2000 dalam Saiful, et.al, 2009).
(1) Akuntabilitas: Tanggung gugat dari pengurusan, penyelenggaraan dari governance yang dilakukan lebih jauh diartikan adalah kewajiban bagi apartur pemerintah untuk bertindak selaku penanggung jawab dan penanggung gugat atas segala tindakan dan kebijaksanan yang ditetapkan.
(2) Transparansi: yaitu dapat diketahui oleh banyak pihak mengenai perumusan kebijaksanaan dari pemerintah, organisasi, badan usaha. Dengan kata lain, segala tindakan dan kebijaksanaan pemerintah baik di pusat maupun di daerah harus selalu dilaksanakan secara terbuka diketahui oleh umum.
(3) Keterbukaan: pemberian informasi secara terbuka, terbuka terhadap kritik yang merupakan partisipasi. Keterbukaan dapat meliputi bidang politik, ekonomi dan pemerintahan.
(4) Aturan hukum: keputusan, kebijakan pemerintah, organisasi, badan usaha berdasarkan hukum jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat terhadap setiap kebijaksanaan publik yang ditempuh. Juga dalam sosial economic transactions. Conflict resolution berdasarkan hukum. Istitusi hukum yang bebas, dan kinerjanya yang terhormat (Bintoro, 2000 dalam Saiful, et.al, 2009).
Prinsip-prinsip good and
clean governance yang banyak diperbincangkan saat ini adalah:
1. Lembaga perwakilan (DPRD) yang mampu menjalankan fungsi kontrol dan penyaluran aspirasi masyarakat .
2. Sistem peradilan yang fair, mandiri dan profesional.
3. Birokrasi yang profesional, responsif dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat
1. Lembaga perwakilan (DPRD) yang mampu menjalankan fungsi kontrol dan penyaluran aspirasi masyarakat .
2. Sistem peradilan yang fair, mandiri dan profesional.
3. Birokrasi yang profesional, responsif dan akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat
KOMPUTER DAN
PEMERINTAHAN
Pemerintah
pada dasarnya adalah pelayan masyarakat yang selalu berupaya untuk meningkatkan
kualitas pelayanannya dari waktu ke waktu.
Pemerintah di
negara manapun di dunia ini, merupakan administrator data yang besar. Data
merupakan salah satu bagian yang amat penting dalam administrasi pemerintahan.
Lancarnya pelayanan amat tergantung dari kelengkapan data.
Berbagai
jenis data seperti data kependudukan, perdagangan, kesehatan, industri,
pegawai negeri, angkatan bersenjata, dll membuat pemerintah merupakan
pemakai komputer terbesar. Berbagai jenis komputer digunakan untuk menunjang
administasi pemerintahan.
APLIKASI KOMPUTER DI PEMERINTAHAN
Berikut ini
adalah jenis –jenis aplikasi yang penting yang menunjang kegiatan-kegiatan
pemerintahan secara langsung baik yang bersifat operasional maupun yang
mengarah kepada terciptanya kebijakan-kebijakan dalam masalah kenegaraan,
·
Aplikasi kepegawaian
Badan Administrasi Kepegawaian Negara
(BAKN) adalah badan yang mengadministrasikan seluruh data kepegawaian. Aplikasi
pengolahan datanya meliputi : kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala,
mutasi pegawai, penentuan masa pensiun.
·
Aplikasi di pemerintahan daerah
Aplikasi komputer yang digunakan
meliputi : bidang kependudukan (KTP), kepegawaian tingkat daerah, pajak-pajak
daerah, perumahan dan lalu lintas.
·
Surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK)
Dibandingkan
dengan negara-negara maju, perkembangan aplikasi komputer dalam pemerintahan
Indonesia tergolong lambat. Hal ini disebabkan karena :
·
Biaya
·
Sistem
administrasi pemerintahan masih dalam proses pengembangan
Jadi, secara
umum permasalahan yang timbul dengan adanya komputerisasi di pemerintahan belum
cukup besar untuk dipermasalahkan secara nasional
Sedangkan di
negara-negara maju, perkembagan aplikasi komputer dalam bidang pemerintahan
berlangsung dengan cepat, sehingga komputerisasi mulai menimbulkan masalah di
negara-negara tersebut.
PERKEMBANGAN APLIKASI KOMPUTER DALAM BIDANG PEMERINTAHAN
DAN PERMASALAHANNYA (di Amerika Serikat)
Pengolahan data
Besarnya biaya yang dikeluarkan untuk membeli
perangkat dan peralatan komputer yang menjadi tulang punggung pengolahan data
pemerintahan
Sistem informasi raksasa
Tingkat pertumbuhan
dalam penyimpanan informasi pada badan pemerintahan sangat tinggi begitu pula
kemajuan pada bidang telekomunikasi. Hal ini mendorong diciptakannya sistem
informasi ukuran raksasa yang melibatkan banyak basis data sekaligus.
Contoh :
·
FEDWIRE (jaringan transfer data elektronik
yang disediakan oleh federal reserve system)
·
Sistem kartu kredit VISA
·
American Express
0 komentar:
Post a Comment